01 March 2026

Get In Touch

AS dan Israel Serang Iran, MUI Desak Pemerintah RI Mundur dari Board of Peace

Kantor MUI.
Kantor MUI.

JAKARTA (Lentera) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk keluar dari Board of Peace (BoP). Pernyataan ini disampaikan MUI menanggapi serangan Amerika dan Israel terhadap Iran. 

MUI menjelaskan, Amerika yang tengah memainkan peran sentral dalam pengelolaan konflik Palestina melalui BoP. MUI mempertanyakan apakah strategi BoP sungguh diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina?. 

"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Minggu (1/3/2026). 

Tausiyah MUI  tersebut tertuang dalam surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026 ini ditandatangani  Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan. 

MUI menilai yang terjadi justru sebaliknya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran dan memicu perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi. 

MUI mengajak umat Islam di berbagai belahan dunia agar terus melakukan qunut nazilah secara sungguh-sungguh berdoa dalam shalat untuk memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT terhadap umat Muslim yang sedang mengalami kesulitan, penindasan, atau musibah di berbagai belahan dunia. 

"MUI menyerukan kepada PBB dan OKI untuk langkah-langkah maksimal menghentikan perang dan menghormati hukum internasional. MUI berkeyakinan bahwa perang akan mendatangkan kemudhorotan global," kata MUI.

Serangan Amerika dan Israel terhadap Iran membuat Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei gugur. MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei. MUI juga mendoakan agar Ali Khamenei menjadi penghuni 

"MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei sebagai akibat serangan Israel-Amerika pada (28/2/2026). Kita menyampaikan inna ilaihi raji'un. Sebagai syahada kita doakan semoga menjadi penghuni surga, Aamin," tulisnya.

MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu "...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial." 

MUI memahami bahwa serangan Iran ke negara teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Menurut MUI, serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional. 

"Karena itu, untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," tulis dalam poin ketiga. 

MUI menilai serangan militer Israel dan Amerika terhadap Iran, kemudiaan telah dibalas Iran, merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih luas. 

"Situasi ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih besar. Ini adalah tugas dan tanggung jawab semua negara untuk mewujudkan perdamaian agar dapat melakukan perlindungan maksimal terhadap warga sipil," tegasnya. 

MUI menilai motif strategis di balik serangan ini patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina. 

Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara untuk menjadi juru damai guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik guna mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina. (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.