20 February 2026

Get In Touch

Revitalisasi Pasar Besar Malang, Diskopindag: Koordinasikan Skema KPBU dengan Kemenkeu

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menjajaki skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), untuk revitalisasi Pasar Besar.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menyatakan opsi tersebut hingga kini masih sebatas wacana, belum masuk tahap pembahasan teknis.

"KPBU ini ditujukan untuk revitalisasi Pasar Besar. Tetapi ini masih menjadi salah satu wacana," ujar Eko, Kamis (19/2/2026).

Meskipun masih sebatas wacana, Eko mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi awal dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Malang terkait kemungkinan penggunaan skema KPBU.

"Kami sudah ada komunikasi dan koordinasi sementara dengan DJPPR Kementerian Keuangan. Nanti arahan dari Pak Wali akan kami tindaklanjuti. Mungkin kami akan ke Jakarta untuk membahas skema KPBU itu," kata Eko.

Dijelaskannya, untuk pembahasan lebih lanjut terutama menyangkut aspek teknis dan kelayakan, Eko mengaku masih menunggu petunjuk dari kepala daerah.

"Terkait hal-hal yang sifatnya teknis dan selanjutnya, akan kami lakukan sesuai arahan," katanya.

Menurut Eko, Pemkot Malang pada awalnya berharap revitalisasi Pasar Besar Malang dapat dibiayai melalui APBN. Namun melihat kondisi terkini, peluang tersebut dinilai tidak memungkinkan untuk tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan pihaknya akan mempelajari secara menyeluruh kelebihan dan kekurangan dari skema KPBU. Legislatif juga berencana mengagendakan pertemuan dengan pihak terkait guna membahas opsi tersebut.

Namun demikian, Bayu menilai persoalan penolakan dari sebagian pedagang Pasar Besar Malang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkot Malang. Sebelum masuk ke pembahasan teknis pendanaan.

Bayu menegaskan, penyelesaian persoalan sosial di tingkat pedagang lebih diprioritaskan sebelum membahas skema KPBU secara mendalam. Meski begitu, ia mengakui tidak semua pihak kemungkinan akan sepakat terhadap rencana revitalisasi.

"Komunikasi dengan pedagang harus jadi prioritas. Walaupun pasti tidak bisa 100 persen pedagang menerima semua," tambahnya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan skema KPBU menjadi salah satu alternatif yang memungkinkan, meski masih memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.

Pada 2025 lalu, Pemkot Malang disebut telah menyelesaikan berbagai kendala administratif dan teknis. Bahkan tinggal menunggu pengalokasian anggaran dalam program prioritas pemerintah pusat.

Namun proses tersebut kembali terhambat setelah muncul surat penolakan revitalisasi yang ditujukan langsung kepada kementerian terkait, sehingga berdampak pada batalnya pengusulan dalam anggaran pusat tahun 2026.

Untuk diketahui, dalam rencana revitalisasi Pasar Besar terdapat 2 kelompok pedagang dengan sikap berbeda. Satu kelompok mendukung program tersebut, sementara kelompok lainnya menyatakan penolakan enggan adanya pembongkaran total terhadap pasar tersebut.

 


Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.