15 February 2026

Get In Touch

Kemlu Tegaskan Posisi Tentara Indonesia dalam Misi ISF di Gaza

Tentara Nasional Indonesia mempersiapkan diri untuk misi ISF di Gaza, Palestina.
Tentara Nasional Indonesia mempersiapkan diri untuk misi ISF di Gaza, Palestina.

SURABAYA (Lentera) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan batasan nasional (national caveats) terkait rencana keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam misi International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina. Penjelasan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Sabtu (14/2/2026).

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam misi internasional itu berada sepenuhnya di bawah kendali nasional dan berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, serta hukum internasional.

Kemlu menyebut ruang lingkup tugas prajurit bersifat terbatas dan spesifik. Fokus utama diarahkan pada misi kemanusiaan seperti perlindungan warga sipil, bantuan kesehatan dan kemanusiaan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas kepolisian Palestina.

Selain itu, pemerintah menegaskan keikutsertaan tersebut bukan misi tempur maupun demiliterisasi. Personel Indonesia tidak akan dihadapkan pada pihak bersenjata mana pun, dan penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk membela diri serta menjaga mandat secara proporsional sesuai hukum internasional dan aturan pelibatan (Rules of Engagement).

Area penugasan juga dibatasi hanya di wilayah Gaza dan mensyaratkan persetujuan otoritas Palestina sebelum pengerahan pasukan dilakukan. Pemerintah menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perubahan demografi maupun relokasi paksa rakyat Palestina, serta menekankan penghormatan pada kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina.

Kemlu juga menyatakan partisipasi dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila pelaksanaan misi menyimpang dari batasan nasional atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Secara konsisten, Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional. Kehadiran personel Indonesia dalam misi ISF ditegaskan tidak dimaknai sebagai pengakuan politik atau normalisasi hubungan dengan pihak mana pun. (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.