PALANGKA RAYA (Lentera) - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya segera menerbitkan regulasi yang mendukung penataan kawasan Pasar Besar Palangka Raya di Kecamatan Pahandut, agar konsumen bisa berbelanja lebih nyaman dan aman.
Dia mengatakan Kecamatan Pahandut dikenal sebagai jantung pusat niaga Kota Palangka Raya, yang memiliki peran vital dalam menggerakkan roda perekonomian kota. "Karena itu penting untuk membuat regulasi yang jelas guna menata kawasan pasar agar lebih representatif sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan pedagang," papar Tantawi, Rabu (11/2/2026).
Ia melanjutkan, kondisi pasar yang kurang teratur seringkali menjadi keluhan para pengunjung. Ada beberapa aspek penting dalam penataan pasar, diantaranya ; menata agar pedagang lebih teratur, perbaikan infrastruktur yang memadai, peningkatan kebersihan dan sanitasi, serta jaminan keamanan bagi pengunjung.
Selain itu Tantawi menyarankan Pemkot Palangka Raya agar melibatkan partisipasi aktif dari pedagang dan masyarakat sekitar dalam proses penyusunan regulasi.
"Penataan pasar harus komprehensif, dengan melibatkan pedagang dan masyarakat maka regulasi yang dihasilkan diharapkan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi kedua belah pihak," jelasnya.
Ia berharap, adanya regulasi yang jelas dan implementasi yang efektif, Pasar Besar Palangka Raya akan bertransformasi menjadi pusat perbelanjaan yang modern, bersih, aman, dan nyaman. Kondisi ini akan meningkatkan daya tarik pasar bagi konsumen serta berdampak positif pada peningkatan omzet pedagang.
Melalui komitmen bersama Pemkot, DPRD, pedagang, dan masyarakat, Pasar Besar Palangka Raya diharapkan bisa menjadi kebanggaan Kota Palangka Raya dan sebagai motor penggerak perekonomian daerah.
"Kami optimis, jika ditata dengan baik, Pasar Besar akan semakin diminati oleh masyarakat dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern lainnya," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
