MALANG (Lentera) - Temuan tujuh kasus campak di 3 kelurahan Kota Malang menjadi sorotan DPRD setempat. Komisi D mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk bergerak cepat melakukan langkah penanganan agar penyebaran kasus tidak semakin meluas.
"Ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah kota. Kami sudah mendengar beberapa laporan di wilayah ada temuan kasus campak terutama di anak-anak," ujar Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melokalisir kasus yang sudah ditemukan. Tujuannya agar penularan tidak merambat ke wilayah lain di Kota Malang.
Ginanjar menekankan, peran Puskesmas di wilayah terdampak harus dimaksimalkan. Bahkan, kader posyandu diminta turut menjadi ujung tombak di lingkungan masyarakat.
"Kalau bisa kader posyandu digerakkan untuk melakukan penanganan dan membantu melokalisir. Ini harus dilakukan segera sehingga tidak menyebar," imbuhnya.
Selain lokalisasi, Ginanjar menilai mitigasi melalui edukasi menjadi langkah krusial. Penyadaran kepada masyarakat tentang pola hidup sehat, sanitasi, serta pentingnya imunisasi harus digencarkan secara masif. "Supaya imunitas anak-anak kuat dan tidak mudah terjangkit campak," jelasnya.
Terkait adanya sebagian orangtua yang menolak imunisasi, Ginanjar mengakui hal itu menjadi tantangan tersendiri dari Dinkes. Ia menilai, selama ini penyuluhan hanya diberikan kepada perwakilan masyarakat dan tidak efektif diteruskan kepada warga lainnya.
Karena itu, Ginanjar mendorong agar proses edukasi memiliki ukuran yang jelas dan terdata. "Misalnya 80 persen masyarakat sudah teredukasi, itu bisa diukur dari berapa kali penyuluhan dan jumlah masyarakat yang hadir. Ini akan kami kroscek," ujarnya.
Ginanjar juga meminta adanya kolaborasi antara posyandu dengan institusi pendidikan. Menurutnya, peran guru dianggap penting untuk menyampaikan edukasi kepada orangtua melalui jalur sekolah. "Kalau ini tidak menjadi gerakan bersama, maka tidak akan tercapai penanganan campak ini," katanya.
Ditambahkannya, Komisi D akan memantau perkembangan penanganan dalam sepekan ke depan. Jika tidak ada langkah serius atau terjadi penambahan kasus, DPRD akan memanggil Dinkes untuk rapat koordinasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Malang, Miefta Eti Winindar, menyampaikan Dinkes akan melaksanakan Outbreak Response Immunization (ORI) campak dengan sasaran 23.446 anak usia sembilan bulan hingga kurang dari 13 tahun.
"ORI campak ditujukan untuk pembentukan kekebalan secara cepat dan pemutusan rantai penularan yang lebih luas. Imunisasi ini diberikan tanpa melihat status imunisasi sebelumnya," jelas Miefta.
Dia merinci, kasus campak saat ini ditemukan di 3 kelurahan, yakni Kelurahan Buring dan Kedungkandang di Kecamatan Kedungkandang, serta Kelurahan Tanjungrejo di Kecamatan Sukun.
Di Kelurahan Buring, menurutnya ditemukan 2 kasus dengan hubungan epidemiologi, Kedungkandang 2 kasus dengan hubungan epidemiologi, dan Tanjungrejo 3 kasus, di mana 2 di antaranya memiliki hubungan epidemiologi.
"Pelaksanaan ORI akan difokuskan di tiga wilayah tersebut agar penyebaran dapat segera dibendung dan rantai penularan terputus," katanya.
Di sisi lain, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menambahkan ORI akan digelar pada 6 Februari 2026. Dengan target minimal cakupan vaksinasi mencapai 75 persen agar terbentuk herd immunity yang mampu menekan risiko penularan. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
