01 March 2026

Get In Touch

Percepat Penanganan Jalan Rusak, Bupati Subandi Menyerahkan Mobil Pickup dan Unit Stamper

Bupati Subandi Menyerahkan Mobil Pickup Beserta Unit Stamper Untuk Percepat Penanganan Jalan Rusak.
Bupati Subandi Menyerahkan Mobil Pickup Beserta Unit Stamper Untuk Percepat Penanganan Jalan Rusak.

SIDOARJO (Lentera) - Bupati Sidoarjo, Subandi, menyerahkan satu mobil pickup beserta satu unit stamper (alat pemadat aspal) kepada 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Kecamatan Sidoarjo, Kecamatan Candi dan Kecamatan Gedangan. Penyerahan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa kepada Camat Sidoarjo M. Aziz Muslim, Camat Candi Yuni Rismawati dan Camat Gedangan Asmara Hadi, Selasa (27/1/2026). 

Penyerahan mobil pickup beserta unit stamper digunakan untuk mendukung program anggaran Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang difokuskan pada perbaikan jalan. Program PIWK memberikan kewenangan masing-masing kecamatan untuk melakukan sendiri perbaikan jalan rusak di wilayahnya. Dengan program PIWK tersebut diharapkan penanganan jalan rusak dapat segera dilakukan.

PIWK sendiri merupakan skema alokasi anggaran pembangunan daerah yang dibagi merata dan proporsional ke tiap kecamatan. Tujuannya untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan rusak dan infrastruktur skala kecil di 18 Wilayah Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan mobil pickup beserta satu unit stamper akan dipakai masing-masing kecamatan untuk perbaikan infrasturktur jalan diwilayahnya.. Harapannya jalan berlubang dapat segera tertangani oleh perbaikan yang dilakukan pihak kecamatan, dengan PIWK ini sebelum lebaran tidak ada jalan berlubang di Sidoarjo,”ucap bupati usai penyerahan.

Sebelumnya Pemkab Sidoarjo akan memetakan kewenangan jalan dalam perbaikannya. Perbaikan jalan mana saja yang menjadi kewenangan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo dan kecamatan, Memetakan mana urusan PU, kalau PU kita pakai swakelola, nanti kecamatan semuanya pakai PIWK.

Program PIWK pendampingan akan dilakukan Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo. Pihak kecamatan dan pemerintah desa diharapkan saling berkoordinasi dalam penanganan perbaikan jalan. Dengan begitu percepatan perbaikan jalan rusak yang ada di desa segera tertangani. Jika terdapat kerusakan jalan yang cukup parah akan ditangani Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo.

Kecamatan berkoordinasi dengan desa untuk percepatan penanganan jalan-jalan rusak yang ada di desa, jadi nanti komunikasinya desa dengan camat, kalau camat dan desa tidak mampu kita limpahkan ke PUBMSDA Sidoarjo. (*)

 

Reporter : Teguh 
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.