17 January 2026

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Surabaya: Program Rp5 Juta per-RW Harus Terukur

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Amanah/Lentera)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggulirkan program anggaran kepemudaan sebesar Rp5 juta per RW sebagai upaya memperkuat peran generasi muda dalam pembangunan kota, khususnya di era digital. 

Anggaran tersebut diarahkan untuk peningkatan literasi digital serta penguatan pemasaran UMKM berbasis digital, dengan pengawasan dan parameter keberhasilan yang terukur.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan zaman, termasuk ancaman disrupsi informasi dan penyalahgunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

“AI itu bisa menjadi penuntun, tapi juga bisa menjadi jembatan yang meruntuhkan kebhinekaan kalau disalahgunakan. Salah satu cara menangkal hoaks dan disrupsi informasi adalah dengan meningkatkan literasi digital anak muda,” kata Fathoni, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, kondisi Surabaya yang relatif kondusif saat ini tidak boleh membuat pemerintah lengah. Ke depan, potensi manipulasi informasi digital dapat memicu konflik sosial apabila masyarakat, khususnya generasi muda, tidak dibekali kemampuan literasi yang memadai.

“Anak muda ini adalah pemimpin Surabaya hari esok. Tugas pemerintah bukan memaksakan kehendak, tapi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka agar siap menghadapi tantangan zaman,” tuturnya.

Melalui anggaran Rp5 juta per RW, Pemkot Surabaya mendorong Karang Taruna sebagai leading sector di tingkat kelurahan untuk berperan aktif sebagai agent of truth atau duta kebenaran di lingkungannya masing-masing. Program ini diharapkan mampu membentuk budaya saring sebelum sharing di tengah masyarakat.

“Karang Taruna harus hadir di ruang-ruang edukasi warga, misalnya melalui sinau bareng atau forum belajar bersama. Mereka mengedukasi soal hoaks, cara memilah informasi, dan meluruskan berita yang tidak benar,” jelasnya.

Selain literasi digital, anggaran kepemudaan tersebut juga difokuskan pada penguatan digital marketing guna mendukung promosi UMKM lokal. Namun, Fathoni menegaskan dana tersebut bukanlah modal usaha, melainkan anggaran pembinaan berbasis peningkatan pengetahuan dan keterampilan.

“Pembinaan itu bukan berarti diberi Rp5 juta lalu disuruh buka warung. Yang paling penting adalah peningkatan skill. Anak muda sekarang tidak bisa lepas dari gadget. Daripada dipakai untuk pinjol atau judol, lebih baik diarahkan ke hal positif,” ujarnya.

Untuk memastikan program berjalan efektif, DPRD Surabaya mendorong adanya parameter keberhasilan dan sistem monitoring yang ketat. Evaluasi kegiatan, khususnya digital marketing, dilakukan minimal tiga bulan setelah pelaksanaan, dengan Camat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertanggung jawab melakukan pengawasan.

“Camat harus mengevaluasi. Apakah setelah tiga bulan anak-anak Karang Taruna sudah paham teknik promosi lewat media sosial, entah TikTok, Instagram, atau platform lain,” katanya.

Menurutnya, indikator keberhasilan tidak hanya berupa laporan administrasi, tetapi juga output nyata, seperti jumlah UMKM yang dipromosikan, peningkatan kualitas konten digital, hingga bertambahnya eksposur produk lokal.

“Harus jelas. Berapa UMKM di RW itu yang sudah dipromosikan? Masa satu RW tidak punya satu pun produk UMKM yang bisa diangkat,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan diwajibkan dituangkan dalam laporan pertanggungjawaban tertulis agar penggunaan anggaran dapat dipantau secara transparan dan akuntabel.

“Tujuannya bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi membangun kapasitas. Anak muda Surabaya harus menjadi pelopor literasi digital sekaligus motor penggerak promosi UMKM di lingkungannya sendiri,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.