JAKARTA (Lentera) - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menarik izin lingkungan dari 8 perusahaan yang sudah operasi yang ada di daerah-daerah bencana. Bahkan, jumlah itu akan bertambah sesuai proses investigasi pasca bencana banjir bandang Sumatra.
Hanif mengatakan 8 perusahaan itu mencakup perusahaan yang bergerak pada Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), pertambangan, PLTA, perkebunan, bahkan tidak menutup kemungkinan kegiatan seperti aktivitas pembangunan di Puncak.
"Untuk saat ini ada 8 perusahaan direview, dokumen masih di daerah, ditarik review lagi di pusat," kata Hanif mengutip CNBC Indonesia, Kamis (4/12/2025).
Dia menandaskan bahwa yang direview merupakan perusahaan-perusahaan sudah beroperasi semuanya.
Kemudian, Pihaknya terus menelusuri penyebab banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menurut dia, berdasarkan kajian awal menggunakan citra satelit di wilayah Aceh, ditemukan indikasi bahwa sejumlah area di bagian hulu telah berubah menjadi lahan kering akibat aktivitas pemanfaatan lahan.
"Kondisi bentang alam di wilayah Batang Toru turut menjadi sorotan. Meskipun curah hujan di Aceh lebih tinggi, karakteristik landscape Batang Toru yang cekung membuat aliran air langsung terakumulasi dan memperparah dampak banjir bandang," tulis Hanif dikutip Kamis (12/4/2025). (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
