03 December 2025

Get In Touch

Luhut Akui Izin Pembangunan Bandara IMIP Diputuskan dalam Rapat yang Dipimpinnya 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (foto:ist/CNN Indonesia)
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan. (foto:ist/CNN Indonesia)

JAKARTA (Lentera) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, izin pembangunan Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah diputuskan dalam rapat yang dipimpinnya.

Perizinan terkait lapangan terbang, sambung Luhut, diputuskan setelah rapat bersama menteri kabinet terkait. Hal itu demi memberikan kemudahan bagi investor, yang ingin masuk berinvestasi di proyek hilirisasi yang ada di Morowali.

"Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand," ujar Luhut dalam catatannya, Senin (1/12/2025) mengutip CNN Indonesia, Selasa (2/12/2025).

Saat ini, total nilai investasi di sektor hilirisasi mencapai 71 miliar Dolar AS, di mana untuk Morowali nilainya mencapai lebih dari 20 miliar Dolar AS dengan mempekerjakan lebih dari 100 ribu tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan.

Menurut Luhut, apabila investor menempatkan dananya hingga 20 miliar Dolar AS, wajar jika mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional.

Namun, ia menekankan izin khusus yang diberikan kepada Bandara IMIP saat itu adalah hanya untuk melayani penerbangan domestik. Artinya, memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan.

"Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional," tegasnya.

Bandara IMIP memang tengah menjadi sorotan. Hal ini buntut pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara tidak punya perangkat negara adalah anomali.

Bandara ini berbeda dengan Bandara Udara Maleo yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Desember 2018 lalu, juga berada di kawasan Morowali, Sulteng.

Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berstatus khusus dan memiliki klasifikasi teknis 4B.

Bandara ini digunakan untuk penerbangan domestik, dan dikelola oleh pihak swasta dengan pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

Namun, per Agustus 2025, Bandara IMIP menjadi salah satu bandara khusus yang dalam melayani penerbangan internasional.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.