04 November 2025

Get In Touch

Komisi D DPRD Jatim Tekankan Pajak Daerah Harus Kembali ke Rakyat Melalui Infrastruktur dan Transportasi

Juru Bicara Komisi D DPRD Jawa Timur, Abrari
Juru Bicara Komisi D DPRD Jawa Timur, Abrari

SURABAYA (Lentera) — Komisi D DPRD Jawa Timur menekankan supaya pajak kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat yang nyata, seperti melalui infrastruktur dan transportasi. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 masih menunjukkan pola ketergantungan tinggi terhadap sektor pajak daerah.

“Postur APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 masih menampilkan karakter yang sama. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap bertumpu pada pajak daerah, dengan kontribusi hampir 50 persen dari total pendapatan atau senilai Rp13,145 triliun. Dari jumlah tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tulang punggung utama dengan capaian sekitar Rp4,5 triliun,” ungkap Juru Bicara Komisi D DPRD Jawa Timur, Abrari, dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin (03/11/2025).

Menurutnya, ketergantungan PAD terhadap sektor pajak daerah merupakan tantangan sekaligus peluang bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan bahwa hasil pungutan pajak dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Abrari mengingatkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permenhub Nomor 117 Tahun 2018, paling sedikit 10 persen dari penerimaan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan layanan transportasi publik.

“Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur wajib mengalokasikan porsi tersebut dalam APBD 2026 sebagai wujud tanggung jawab fiskal yang berkeadilan, agar pajak yang dibayar masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk manfaat nyata — jalan yang lebih baik, transportasi yang lebih layak, dan mobilitas masyarakat yang lebih efisien,” tegasnya.

Abrari yang juga Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai, orientasi kebijakan fiskal di bidang infrastruktur dan transportasi publik harus diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, menurunkan biaya logistik, serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik. Kondisi jalan provinsi yang masih memerlukan peningkatan kualitas dan pemerataan menjadi salah satu fokus utama pengawasan DPRD dalam penyusunan APBD 2026.

Abrari menambahkan, selain faktor pemerataan pembangunan, prinsip keadilan fiskal juga harus diterjemahkan dalam kebijakan yang transparan dan tepat sasaran. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap rupiah hasil pajak masyarakat digunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat langsung, bukan sekadar untuk pemenuhan target administratif atau serapan anggaran semata.

“Kita harus mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan daerah dengan menunjukkan bahwa uang pajak mereka bekerja untuk kesejahteraan bersama. Ketika masyarakat membayar pajak kendaraan, mereka harus merasakan jalan yang lebih baik dan transportasi yang lebih nyaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi D juga mendorong agar alokasi anggaran infrastruktur dan transportasi publik tidak hanya berfokus pada wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah-daerah hinterland dan kawasan selatan Jawa Timur yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses dan konektivitas.

“Konektivitas bukan hanya soal mobilitas barang dan orang, tetapi juga bagian dari pemerataan ekonomi. Ketika akses jalan dan transportasi publik membaik, maka roda ekonomi daerah ikut bergerak, lapangan kerja terbuka, dan kesenjangan antarwilayah dapat ditekan,” terangnya.

Legislator asal Madura itu menegaskan, Komisi D DPRD Jawa Timur akan terus melakukan fungsi pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal di bidang infrastruktur dan transportasi. Hal ini untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Jawa Timur.

“APBD 2026 harus mencerminkan keberpihakan nyata terhadap rakyat Jawa Timur. Ketika pajak daerah menjadi penopang utama pendapatan, maka sudah seharusnya hasilnya juga kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)

 

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.