
JAKARTA (Lentera) — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komunikasi Publik dan Media Komdigi, serta Trans7 untuk menindaklanjuti polemik tayangan Xpose Uncensored yang menuai protes dari kalangan pesantren.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (16/10/2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal. Hadir pula Dirjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya, Ketua KPI Ubaidillah, Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyuni, serta perwakilan Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo.
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama Trans7 Atiek Nur Wahyuni menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas tayangan Xpose Uncensored yang dianggap menyinggung kalangan pesantren. Ia menegaskan bahwa Trans7 telah menghentikan total program tersebut dan memutus kerja sama dengan rumah produksi eksternal yang membuatnya.
“Kami dengan tulus memohon maaf atas kelalaian dalam penayangan Xpose Uncensored pada 13 Oktober 2025. Kami meminta maaf kepada para kiai, pengasuh, santri, serta keluarga besar Pondok Pesantren Lirboyo dan seluruh pesantren di Indonesia,” ujar Atiek.
Atiek menambahkan, sejak 14 Oktober 2025, Trans7 telah memutus kontrak dengan production house yang memproduksi acara itu. Ia menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan produksi internal Trans7, melainkan hasil kerja sama dengan pihak luar.
“Program itu sudah kami hentikan di semua kanal, baik televisi, media sosial, maupun platform digital resmi Trans7. Kami juga mengikuti arahan dari Bapak Chairul Tanjung agar program ini tidak lagi ditayangkan selamanya,” tambahnya.
Selain itu, pihak Trans7 juga telah melakukan silaturahmi langsung ke Pondok Pesantren Lirboyo untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan keluarga besar pesantren. Pendiri CT Corp, Chairul Tanjung, disebut akan menyusul melakukan kunjungan serupa sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut atas permintaan klarifikasi publik, menyusul reaksi keras dari kalangan santri dan alumni Lirboyo yang menilai tayangan tersebut tidak pantas dan berpotensi menyinggung simbol keagamaan.
Dengan keputusan penghentian permanen ini, DPR dan KPI berharap kasus serupa tidak terulang, serta mendorong seluruh lembaga penyiaran agar lebih berhati-hati dalam memilih dan menayangkan konten publik.
Sementara itu, dalam kesimpulan rapat hari ini, Cucun mengaku mengapresiasi langkah KPI dalam menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program Xpose Uncensored. Selain itu, Cucun meminta Komdigi dan KPI melakukan audit evaluasi kepada Trans7.
"DPR RI meminta kepada kementerian Komdigi dan Komisi Penyiaran Indonesia untuk bersama-sama melakukan audit mengevaluasi izin hak siar dari Trans7, seperti sebagaimana yang disampaikan Komisi Penyiaran Indonesia," ujarnya.
"Komdigi, KPI, dan seluruh pemerintah juga harus hadir merespons reaksi masyarakat terhadap tayangan Trans7 dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hasil audit tadi antara Komdigi dan KPI," imbuh dia.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber