15 October 2025

Get In Touch

Warga Zona Merah Radiasi di Cikande Bakal Dievakuasi ke Tiga Titik Aman

Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). (Ant)
Tim Khusus Pelaksana melakukan dekontaminasi terhadap temuan yang tercemar radiasi Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). (Ant)

SERANG (Lentera)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Polda Banten mulai menyiapkan langkah evakuasi bagi warga yang terdampak radiasi Cesium-137 (Cs-137) di kawasan Cikande, Kabupaten Serang. Langkah tersebut dilakukan setelah wilayah terdampak berhasil dipetakan menjadi zona merah dan zona kuning.

Gubernur Banten Andra Soni menjelaskan, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah melakukan serangkaian rapat koordinasi intensif untuk memastikan penanganan berjalan aman dan terukur.

“Kami akan melakukan relokasi sementara bagi warga di sekitar kawasan terdampak hingga proses dekontaminasi selesai. Polda, Pemkab Serang, dan Pemprov sudah menyiapkan lokasi, tinggal dipilih yang paling efektif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan normal,” ujar Andra, Rabu (15/10/2025).

Pemerintah telah menyiapkan tiga titik evakuasi yakni Balai Latihan Kerja (BLK), Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara. Langkah ini diambil agar warga di zona merah dapat menjalani kehidupan sementara yang aman, tanpa terganggu aktivitas pendidikan maupun ekonomi.

Selain evakuasi, Dinas Kesehatan Provinsi Banten bersama Dinkes Kabupaten Serang juga ditugaskan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh warga sekitar. Pemerintah memberlakukan satu pintu akses keluar-masuk kawasan untuk memastikan setiap kendaraan yang melintas telah melalui proses pemeriksaan sterilisasi radiasi.

Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan dukungan penuh kepolisian dalam penanganan krisis radioaktif tersebut.

“Kami sangat concern dan siap bekerja sama dengan pemerintah pusat. Penanganan ini melibatkan unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri untuk memastikan seluruh area benar-benar aman,” tegas Hengki.

Evakuasi warga dari zona merah diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh prosedur teknis dipastikan aman.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melaporkan terdapat titik di kawasan Cikande yang terpapar radiasi hingga 875 ribu kali di atas batas aman, memicu kekhawatiran publik terhadap paparan Cs-137, bahan radioaktif yang biasa ditemukan dalam limbah industri logam.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebutkan salah satu titik di Cikande terpapar radiasi hingga 875 ribu kali lipat radiasi alamiah.

"Peristiwa kontaminasi dan paparan radionuklida Cesium-137 ini adalah alarm keras bagi kita semua. Ia menuntut respons terpadu, terukur, dan terkoordinasi dari seluruh elemen bangsa," kata Hanif Faisol, seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/10/2025).

Menurut Hanif, tingkat radiasi yang terdeteksi di salah satu titik kawasan industri tersebut mencapai 33 ribu mikrosievert per jam atau sekitar 875 ribu kali lipat dari radiasi alamiah. Dia menegaskan fakta ini menunjukkan bahaya yang sangat serius terhadap keselamatan manusia dan lingkungan.

Setidaknya, ada sembilan pekerja yang dinyatakan terpapar radionuklida Cs-137 berdasarkan hasil uji kesehatan Whole Body Counting oleh Kementerian Kesehatan. Dia mengatakan para pekerja itu dalam penanganan serius.

"Kita bersyukur telah dilakukan penanganan serius kepada saudara-saudara kita yang terpapar berupa pemberian obat-obat khusus. Saat ini mereka berada di rumah masing-masing dalam pantauan Kementerian Kesehatan," ujar Hanif.

Dia mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 berjalan cepat dan terukur berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025. Dia mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai langkah agar warga aman dari bahaya radiasi.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.