27 September 2025

Get In Touch

Meskipun Terjadi 4.711 Kasus Keracunan, Pemerintah Tetap Lanjutkan Program MBG

Siswa menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peluncuran dapur umum di MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). (foto:ist/Kompas.com/Ant)
Siswa menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat peluncuran dapur umum di MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (19/5/2025). (foto:ist/Kompas.com/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Meskipun berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), terjadi 4.711 kasus keracunan menu makanan selama periode Januari hingga September 2025, namun pemerintah tetap melanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah memastikan program MBG tidak akan dihentikan secara total, meskipun kasus keracunan masih terus terjadi. Bahkan, terbaru Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail sampai menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), karena kasus keracunan menu MBG sangat tinggi di daerahnya. 

Hingga Senin, 22 September 2025 ada 364 siswa Paud hingga SMA/SMK yang mengalami keracunan usai menyantap menu MBG di Kabupaten Bandung Barat. 

Kepastian program MBG tetap akan berjalan disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin mengatakan, pemerintah belum berencana menghentikan program MBG, meski adanya desakan dan usulan dihentikan setelah ditemukan banyak kasus keracunan. 

"Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan, saya belum mendengar," ujar Cak Imin saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat mengutip Kompas.com, Rabu (24/9/2025). 

Menurutnya, yang harus dilakukan BGN saat ini adalah mengevaluasi keseluruhan program, bukan hanya soal temuan keracunan. 

"Yang pertama, tentu semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan," katanya. 

Cak Imin pun memastikan, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan melakukan evaluasi agar kejadian keracunan tidak terus berulang. 

Dalam kesempatan itu, Cak Imin juga sempat ditanya perihal usulan pembuatan paket makanan dikelola oleh masing-masing orang tua siswa melalui uang tunai. Keputusan itu, menurutnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG. 

"Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu,” ujar Cak Imin. 

Hal senada disampaikan Wamensesneg, Juri Ardiantoro kalau tak perlu ada penghentian total program MBG. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah mendengar semua masukan masyarakat terkait program MBG. 

"Tentu didengar ya beberapa aspirasi dari beberapa kalangan yang minta ada evaluasi total, ada pemberhentian sementara, ada juga sambil jalan kita perbaiki tapi tidak perlu menghentikan secara total," ucap Juri di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Juri memastikan, semua usulan ini menjadi masukan bagi pemerintah. Namun, sekali lagi, dia menyebut, program MBG akan tetap berjalan. 

"Tentu ini akan menjadi masukan yang baik bagi pemerintah tapi sampai hari ini MBG akan tetap jalan,” katanya. 

Selain itu, Juri menegaskan, Pemerintah akan bekerja cepat mengatasi masalah yang terjadi terkait MBG. 

Bahkan, diungkapkan Juri, Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan kepada BGN untuk segera memitigasi dan mengatasi masalah terkait MBG secara cepat, sehingga tidak terulang lagi.

"Pihak BGN sendiri kan sudah diberi arahan ya oleh Pak presiden untuk memitigasi masalah yang terjadi, juga untuk menutup ruang masalah masalah baru mungkin yang terjadi sehingga bisa dengan segera untuk diatasi," ujarnya. 

Sebagaimana diberitakan, desakan agar program MBG dihentikan sementara datang dari peneliti, koalisi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Penghentian sementara itu dimaksudkan agar evaluasi secara menyeluruh dilakukan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan lagi.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.