
MALANG (Lentera) - Kota Malang masih membutuhkan tambahan sekitar 10 ribu tiang penerangan jalan umum (PJU) untuk memenuhi kebutuhan penerangan yang memadai. Sementara pada tahun 2025 ini, pemerintah kota hanya mampu menambah sekitar 300 tiang PJU baru.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyebutkan, saat ini jumlah PJU yang terpasang tercatat sekitar 23 ribu unit, sementara kebutuhan ideal mencapai 33 ribu unit.
"Ya, penambahan PJU ini kami lakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran. Kami itu masih butuh sekitar 10 ribu tiang PJU lagi untuk Kota Malang," ujarnya, Selasa (23/9/2025).
Meskipun tidak menyebutkan jumlah anggaran secara pasti, Dandung menyampaikan pengadaan 300 tiang PJU menggunakan dana APBD Murni 2025. Ratusan tiang tersebut akan dipasang secara merata di lima kecamatan.
Dikatakannya, langkah ini dilakukan agar penerangan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah, meskipun jumlahnya masih jauh dari kebutuhan ideal.
Lebih lanjut, Dandung mengatakan penentuan lokasi pemasangan PJU baru dilakukan berdasarkan dua mekanisme. Sebagian berdasarkan usulan masyarakat, sementara sebagian lain hasil survei yang dilakukan langsung oleh Dinas PUPR-PKP.
"Ada yang permintaan warga, ada yang kami survei sendiri," jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan PJU tidak hanya sebatas soal penerangan, tetapi juga berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, kawasan yang paling membutuhkan penerangan akan diprioritaskan untuk pemasangan tiang baru.
Dandung menegaskan, seluruh PJU yang dipasang tahun ini masih berbasis listrik PLN. Menurutnya, Kota Malang belum sepenuhnya mengadopsi teknologi PJU Tenaga Surya (PJUTS). "Kami tetap PJU konvensional, bukan tenaga surya," terang Dandung.
Dijelaskanya, PJUTS memang lebih efisien dalam penggunaan energi. Namun, teknologi tersebut membutuhkan pemeliharaan yang cukup rumit dengan biaya yang tidak sedikit. Panel surya harus dibersihkan secara berkala, sementara baterai yang digunakan juga cukup mahal jika harus diganti.
"Lebih efektif dan efisien memang iya. Tetapi untuk pemeliharaannya, kami belum tahu juga. Harus ada kajiannya,” kata Dandung. Ditambahkannya, PJUTS lebih tepat diterapkan di daerah yang belum terjangkau listrik, sedangkan Kota Malang seluruhnya telah terkoneksi PLN.
Perbedaan biaya juga menjadi pertimbangan lain. Satu unit PJUTS, menurutnya membutuhkan sekitar Rp20 juta, sementara PJU konvensional hanya Rp5 juta. "Jadi perlu analisa untuk berganti ke tenaga surya. Tapi ke depan memang sangat dimungkinkan ke arah sana," ujarnya.
Selain program penambahan PJU, pada tahun 2025 Dinas PUPR-PKP juga mendapat tambahan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). Namun, dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan insidentil.
"Kalau PAK ini kami hanya dapat tambahan Rp6,8 miliar untuk pekerjaan yang sifatnya insidentil saja, pemeliharaan jalan misalnya. Kemudian untuk perbaikan sarana umum itu Rp1,2 miliar," tutup Dandung.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati