
MALANG (Lentera) - Pemerintah (Pemkot) dan DPRD Kota Malang pastikan rencana revitalisasi Pasar Besar Malang (PBM) tetap berjalan bertahap sesuai prosedur. Meskipun saat ini tengah terjadi pro dan kontra di kalangan pedagang.
"Revitalisasi itu tidak batal. Hanya ditunda karena masih ada polemik di para pedagang. Pusat meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan," ujar Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Sabtu (13/9/2025).
DIa menambahkan, sejumlah dokumen teknis masih dalam tahap revisi dan penyempurnaan. Salah satunya Detail Engineering Design (DED) yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan, serta penyusunan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).
Eko mengatakan, target penyelesaian dokumen tersebut ditetapkan hingga akhir tahun 2025. "DED masih kami revisi, dan AMDAL juga masih kami susun supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," jelasnya.
Untuk diketahui, rencana revitalisasi Pasar Besar Malang sejatinya telah disiapkan sejak beberapa tahun lalu. Mengingat kebutuhan anggaran yang cukup besar, pembangunan pasar ini akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan fasilitasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).
Namun, kabar terhentinya sementara rencana tersebut, Menurut Eko sempat membuat sebagian pedagang khawatir. Sebagian para pedagang menilai kondisi pasar yang ada saat ini semakin tidak layak, terutama di bagian basement.
Genangan air, saluran drainase yang tersumbat, hingga jalur listrik semrawut dianggap mengancam keselamatan dan menambah kesan kumuh pasar.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menekankan pilihan untuk membangun ulang Pasar Besar adalah langkah realistis untuk menciptakan gedung yang benar-benar layak.
"Kalau bicara gedung yang layak, pilihannya kalau tidak direkondisi ya dibangun ulang. APBD sifatnya hanya bisa untuk perbaikan, tapi belum bisa menyentuh rehab berat. Karena itu, kami ajukan ke pusat untuk dibongkar total, revitalisasi," jelas Trio.
Ia mengakui, adanya perbedaan sikap di kalangan pedagang menimbulkan keraguan dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot dan DPRD untuk menyatukan pandangan para pedagang. Agar proses revitalisasi dapat segera direalisasikan.
"Kalau selamanya begini, sulit untuk mendapatkan bantuan pusat. Pemerintah pusat butuh jaminan bahwa permasalahan pedagang sudah tuntas. Tapi belum ada pembatalan dari pusat," ungkapnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi