05 September 2025

Get In Touch

Aksi Anarkis di Blitar, Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Temukan Ladang Ganja

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly (tengah) memberikan keterangan di Mapolres Blitar Kota, Selasa (2/9/2025).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly (tengah) memberikan keterangan di Mapolres Blitar Kota, Selasa (2/9/2025).

BLITAR (Lentera) - Polres Blitar Kota menetapkan 10 tersangka dan mengungkapkan penemuan ladang ganja di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dari pelaku aksi anarkis, Sabtu (30/8/2025) malam.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan adanya penemuan ladang ganja, dari hasil pengembangan penyelidikan salah satu pelaku penyerangan Polres Blitar Kota, juga perusakan dan pembakaran Kantor DPRD Kabupaten Blitar saat aksi massa anarkis, Sabtu (30/8/2025) malam.

"Saat dilakukan tes urine terhadap para pelaku, hasilnya diketahui ada yang positif narkoba yaitu sabu-sabu dan ganja," tuturnya, Selasa (2/9/2205) malam di Mapolres Blitar Kota.

Selanjutnya dari yang positif ganja, dikembangkan lagi hingga kemarin, Senin (1/8/2025) sore berhasil menemukan ladang ganja.

"Untuk detailnya nanti disampaikan lebih lanjut, kenapa kami sebut ladang. Karena cukup luas dan banyak tanamannya, lokasinya di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar," jelasnya.

Saat ini sedang dikembangkan, apakah bisa mendapatkan lebih atau cukup. Termasuk sabu-sabu juga dikembangkan, untuk bisa menangkap bandarnya.

"Jadi ini sesuatu yang luar biasa, karena belum pernah ada ladang ganja di Blitar. Apalagi sudah berjalan sekitar 2 tahun," tandas AKBP Yudho.

Tanaman ganja tersebut dibudidayakan di halaman rumah, dengan kondisinya berada di lereng pegunungan yang subur sehingga cocok ditanami ganja oleh pelaku.

"Detailnya nanti kami rilis, untulk luas dan jumlah tanamannya. Karena anggota baru selesai tadi subuh mencabuti tanaman ganjanya, kemudian sedang dikembangkan ke beberap pihak," terangnya.

Untuk pemilik ladang ganja, dipastikan tidak ikut dalam aksi massa yang anarkis. Tapi sebagai penjual, yang diketahui pembelinya salah satu pelaku penyerangan Polres Blitar Kota serta perusakan dan pembakaran Kantor DPRD yang diamankan.

"Saat ini pemilik ladang sudah diamankan, sehingga bisa ditemukan penanamnya," bebernya.

Kemudian terkait perkembangan dari penangkapan 143 orang pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota dan pembakaran Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada, Minggu (31/8/2025).

Daru total 143 orang tersebut, terdiri dari dewasa 83 orang (1 perempuan dan 82 laki-laki) dan 60 anak-anak (2 perempuan dan 58 laki-laki).

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan, ditetapkan 10 orang menjadi tersangka dan 19 anak pelaku (anak yang berhadapan dengan hukum). Serta 24 orang, dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

"Untuk 10 orang tersangka telah dilakukan penahanan, kemudian terhadap 19 anak berhadapan dengan hukum tidak ditahan. Sedangkan yang 114 lainnya, sudah kami pulangkan," kata AKBP Yudho.

Tentunya untuk yang anak-anak, dengan membuat pernyataan dari kepala desa, Kapolsek, Danramil, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan efek jera anak-anak di bawah umur ini.

"Adapun beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya 40 kayu pentungan, petasan kembang api, batu, barier yang terbakar, rambu lalu lintas, bendera dengan tiang dan beberapa lainnya masih dalam pengembangan," paparnya.

Sementara barang-barang yang dirusak para pelaku, yaitu satu unit bangunan pos polisi, satu pos Satpam, satu buah traffic light, 15 pot bunga, CCTV di Jalan Sudanco Supriadi, papan tulisan polisi di depan Polres Blitar Kota, lampu taman dan 12 handphone.

"Sedangkan personel Polres Blitar Kota yang terluka, dari data terakhir sebanyak 21 orang," imbuhnya.

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.