
MALANG (Lentera) - Siswa SMA dan SMK di Kota Malang diwajibkan melaksanakan pembelajaran daring pada Senin (1/9/2025). Selain itu, para siswa juga diminta melakukan share location atau berbagi lokasi real time setiap tiga jam sekali kepada guru maupun orang tua. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi keamanan terkait rencana demonstrasi pada Senin (1/9/2025).
"Pelayanan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Khusus tanggal 1 September 2025 dilaksanakan secara daring dengan pantauan, baik dari orang tua, guru maupun wali kelas," ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Kota Malang dan Kota Batu, Hastini Ratna Dewi, Minggu (31/8/2025).
Hastini menjelaskan, kewjiban melakukan share location setiap tiga jam sekali, menjadi bagian dari sistem pengawasan yang melibatkan guru dan orang tua. Agar keberadaan siswa dapat terpantau dengan jelas.
"Ini untuk memastikan siswa tidak keluar rumah tanpa sepengetahuan orang tua. Jadi share location dilakukan setiap tiga jam sekali," tegasnya.
Lebih lanjut, Hastini mengimbau agar para siswa tidak mudah terpengaruh ajakan pihak tertentu untuk ikut dalam aksi demonstrasi. Ia mengingatkan, masa depan bisa terancam hanya karena ikut-ikutan tindakan yang bersifat provokatif atau melanggar hukum.
"Jangan sampai mengorbankan masa depan hanya karena ikut-ikutan saja. Sekali melanggar hukum, dampaknya bisa seumur hidup," pesannya.
Selain jenjang SMA/SMK, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang juga menetapkan pembatasan jam belajar untuk siswa PAUD/TK, SD, dan SMP. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menyampaikan, sekolah tetap masuk seperti biasa namun kegiatan belajar dibatasi hingga pukul 11.30 WIB.
Menurut Suwarjana, langkah tersebut hanya berlaku untuk satu hari, menyesuaikan situasi keamanan di lapangan. "Sementara ini diberlakukan hanya satu hari besok saja. Tapi ya lihat nanti (perkembangan)," katanya.
Dirinya juga meminta orang tua aktif mengawasi anak-anak mereka, baik yang mengikuti pembelajaran tatap muka maupun daring. Jika ada siswa yang tidak masuk sekolah tanpa keterangan, wali kelas diminta segera melakukan pengecekan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton, menyatakan, sekolah madrasah mulai jenjang MI, MTs hingga MAN juga menerapkan pembelajaran daring untuk Senin (1/9/2025).
"Kegiatan belajar mengajar secara daring dan selama kegiatan pembelajaran daring supaya dipastikan anak-anak berada di rumah," jelasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati