
JAKARTA (Lentera) - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta tunjangan perumahan Anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan dihentikan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan Fraksi PDI Perjuangan DPR memandang politik bukan sekedar rasionalitas dan kesepakatan, melainkan yang harus melekat dalam politik di setiap waktu merupakan etik, empati dan simpati.
"Oleh sebab itu mengenai tunjangan terhadap Anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah tidak sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati," ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Minggu (31/8/2025).
Maka dari itu, dirinya menuturkan semua hal yang telah terjadi akan menjadi pelajaran bagi DPR ke depannya.
Sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR, ia mengungkapkan ukuran mengenai penghapusan tunjangan Anggota DPR tidak cukup berasal dari kesepakatan antar-fraksi.
Tetapi, Said mengajak seluruh Anggota DPR untuk mengukur diri apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR dan mempertanyakan fungsi DPR sebagai aspirator serta saat perekonomian rakyat serba sulit karena menyabung nasib di jalanan, DPR justru mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa.
Apabila berbagai ukuran etik itu bisa dijalankan oleh mayoritas anggota di DPR, menurutnya, tentu tidak akan ada lagi berbagai tunjangan dan fasilitas yang melampaui nilai nilai kepatutan (etik).
"Jika tiap Anggota DPR memiliki sensibilitas (empati) terhadap kehidupan rakyat yang pada umumnya masih susah, maka tidak akan lagi ada berbagai fasilitas dari pajak rakyat yang berlebihan," tuturnya.
Sebaliknya jika mayoritas Anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar dan mengartikulasikan aspirasi aspirasi rakyat, sambung dia, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR.
Oleh karena itu dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangkan, dikatakan bahwa maka dengan sendirinya muruah DPR bisa dijaga.
Dengan demikian, Said menyampaikan bagi Fraksi PDI Perjuangan, ketiga nilai itu menjadi penting sebab merupakan jiwa bagi gerak politik DPR, bukan sekadar kesepakatan dan ketentuan legal formal.
Dia mengatakan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR telah memberi peringatan kepada para anggota fraksi untuk memiliki sense of krisis alias sensitivitas terhadap krisis, seperti tepo seliro (tenggang rasa) dan memerintahkan untuk terus mawas diri.
"Pasalnya DPR merupakan etalase, di mana rakyat memiliki hak untuk mempersoalkan semua hal yang dianggap menyimpang dan tidak patut," ungkap pria yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran DPR itu menegaskan.
Editor:Widyawati/berbagai sumber