31 August 2025

Get In Touch

Tuntutan Ribuan Massa di Madiun: Copot Kapolri hingga Usut Kematian Affan

Ribuan massa gabungan mahasiswa, masyarakat, dan pengemudi ojol memadati depan gedung DPRD Kota Madiun saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).
Ribuan massa gabungan mahasiswa, masyarakat, dan pengemudi ojol memadati depan gedung DPRD Kota Madiun saat aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).

MADIUN (Lentera) – Ribuan massa gabungan mahasiswa, masyarakat, dan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8/2025).

Massa menyuarakan dua agenda utama, yakni Reformasi DPR dan Reformasi Polri.

Tuntutan Reformasi DPR meliputi:

1. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum pemberantasan korupsi, pencucian uang, dan praktik oligarki.

2.Menolak kenaikan tunjangan dan gaji DPR di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan beban pajak.

3. Menegakkan etika dan moral politik, dengan mendesak Badan Kehormatan DPR memproses kasus Ahmad Sahroni.

Tuntutan Reformasi Polri meliputi:

1. Mencopot Kapolri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan represif aparat.

2. Memecat dan mengadili aparat kepolisian yang terbukti melakukan kekerasan terhadap massa aksi.

3. Melakukan investigasi independen atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol asal Madiun, dengan melibatkan Komnas HAM.

4. Menindak praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Polri serta melaksanakan reformasi institusi.

5. Membebaskan tanpa syarat mahasiswa, buruh, dan masyarakat yang ditangkap saat aksi demonstrasi.

6. Menjamin kebebasan berekspresi sesuai UUD 1945 Pasal 28 dan UU No. 9 Tahun 1998.

7. Menolak penggunaan berlebihan kendaraan taktis seperti water cannon, baracuda, dan gas air mata dalam aksi massa.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya bersama Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi sempat menemui massa aksi. Dalam pertemuan itu, keduanya menandatangani kesepakatan di atas materai terkait tuntutan yang disampaikan.

Tidak lama setelah penandatanganan, situasi aksi berakhir ricuh. Sejumlah massa melempar botol dan batu ke arah gedung DPRD hingga memecahkan kaca jendela. Dorongan massa juga mengakibatkan pagar depan gedung jebol.

Hingga Minggu (31/8/2025) dini hari sejumlah petugas TNI POLRI masih berjaga di gedung DPRD Kota Madiun, sedangkan massa yang sebelumnya masih bertahan hingga Sabtu malam sudah mulai membubarkan diri.

Diketahui, aksi tersebut diikuti oleh aliansi Masyarakat Madiun Menggugat, Aliansi Cipayung Plus Kota Madiun, serta BEM se-Madiun Raya.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo /Editor: Widyawati

 

 

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.