
SEMARANG (Lentera) - Bupati Blora Arief Rohman meminta aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah dihentikan sementara. Langkah ini diambil setelah terjadi kebakaran yang menewaskan tiga orang.
Arief menegaskan sumur minyak masyarakat yang terbakar di Dukuh Gendono pada Minggu (17/8/2025) itu statusnya masih ilegal. Dia menyayangkan masih ada aktivitas pengeboran minyak rakyat tanpa izin yang mengabaikan aspek keselamatan warga.
“Lahannya memang milik warga, tapi ini sumur minyak masyarakat yang belum legal. Kalau mau beroperasi tentu ada syarat dan izinnya. Kami sangat menyayangkan karena lokasi sumur berada di belakang rumah warga, sehingga rawan membahayakan. Harusnya memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan,” kata Arief saat meninjau lokasi kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Senin (18/8/2025).
Insiden ledakan dan kebakaran tersebut menelan korban jiwa tiga orang, sementara dua lainnya mengalami luka bakar serius.
Bupati mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
“Saya mengimbau masyarakat agar menahan diri dahulu. Urus izinnya terlebih dahulu, karena di Permen 14 tentang sumur minyak rakyat sudah diatur syarat-syaratnya. Kalau sudah ada izin, baru bisa beroperasi,” ujarnya dikutip dari Antara.
Arief menambahkan Pemkab Blora sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, plt dirjen migas, SKK Migas, hingga gubernur Jawa Tengah untuk menangani peristiwa tersebut.
“Sumur minyak di sini kami minta dihentikan sementara, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Saat ini kita bersama-sama berupaya memadamkan api,” jelasnya.
Bupati juga menyampaikan dua korban luka bakar telah dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Selain tiga yang meninggal dunia, ada dua korban lain yang luka bakar parah. Keduanya sudah kami rujuk ke Jogja agar mendapatkan penanganan yang lebih optimal,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengimbau warga yang tinggal dekat lokasi kebakaran untuk mengungsi sementara waktu. Hal ini guna mengantisipasi risiko lanjutan, karena api hingga saat ini masih belum berhasil dipadamkan.
“Sejak kemarin kami sudah berkoordinasi dengan warga sekitar agar mengungsi lebih dahulu, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kebakaran ini,” pungkas Arief.
Editor:Widyawati/berbagai sumber