2 Orang Baru Ditangkap: Penyetor dan Penampung Uang (Koran Senin,11/11/2024)

Daftar Panjang Tersangka Judol Komdigi

POLISI menangkap dua orang lagi terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dua orang yang baru saja ditangkap berinisial MN dan DM. Penangkapan ini menambah panjang daftar pelaku, sebelumnya sudah ada 15 orang–11 diantaranya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)– ditahan berkait kasus tersebut. DM merupakan buronan yang telah lama dicari dengan peran mengumpulkan uang yang diduga berasal dari pemilik situs judol. Sementara MN adalah tersangka baru dalam kasus ini yang berperan untuk menyetorkan uang dan daftar situs judol untuk ‘dibekingi’. Uang tunai senilai Rp 300 juta dan rekening berisi Rp 2,8 miliar juga diamankan dalam penangkapan tersebut. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://lenteratoday.com/2-orang-baru-ditangkap-penyetor-dan-penampung-uang-koran-senin11-11-2024/

Latest news
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini