Dipicu 26.000 Kontainer Misterius, Kemenperin Vs Bea Cukai Berseteru (Koran Jumat,9/8/2024)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah berseteru terkait isi 26.000 kontainer berisi barang impor yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menuding Menkeu Sri Mulyani dan Bea Cukai tidak transparan terkait isi puluhan ribu kontainer tersebut. Ekonom dan pelaku usaha kompak menilai, banjirnya kontainer barang impor akibat digedoknya dasar hukum Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Buntutnya, produk RI kalah saing dan manufaktur tertekan. Lebih parah lagi, jutaan buruh terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Desakan menguat karena Bea Cukai tampak ogah-ogahan menjelaskan isi kontainer. Buktinya dalam jawabannya ke Kemenperin, barang dimasukkan dalam Board Economic Category (BEC) yang jumlahnya hanya tiga. Rinciannya, bahan baku dan penolong sebanyak 21.166 kontainer atau 80,13%, barang-barang konsumsi 3.356 kontainer atau 12,70%, dan barang-barang modal 1.893 kontainer atau 7,17%. Sehingga hingga kini puluhan ribu kontainer tersebut tetap menjadi kotak misterius. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://lenteratoday.com/dipicu-26-000-kontainer-misterius-kemenperin-vs-bea-cukai-berseteru-koran-jumat9-8-2024/

Latest news
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini