Praktik Lancung Klaim BPJS Kesehatan (Koran Kamis,25/7/2024)

3 Rumah Sakit Terlibat, Negara Rugi Rp 34 Miliar

SEDIKITNYA 3 rumah sakit (RS) di Indonesia ditengarai memanipulasi klaim tagihan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Akibat praktik lancung ini kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 35 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 2 modus penipuan yang umum dipakai. Pertama, dilakukan klaim 10 kali fisioterapi tapi nyatanya pasien hanya 2 kali. Kedua, orangnya ada, terapinya ada, tapi dilakukan penggelembungan nilai klaimnya. Praktik itu disebut sebagai phantom billing. Saat ini baru satu RS di Jawa Tengah dan dua di Sumatera Utara yang terendus. Komisi anti-rasuah pun meminta RS- RS lain yang melakukan kecurangan serupa segera mengakui. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI https://lenteratoday.com/praktik-lancung-klaim-bpjs-kesehatan-koran-kamis25-7-2024/

Latest news
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini