Tragedi Kanjuruhan,Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 12 Fakta [Koran Senin, 10/10/2022]

SAAT Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah masih terus menelusuri bukti-bukti terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan menyodorkan 12 fakta. Bahkan berdasarkan temuan-temuan itu mereka menyebut sebagai ‘kejahatan yang terstruktur’. Di sisi lain, publik juga tidka puas dengan penetapan 6 tersangka dan pasal yang digunakan. Nama Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta kembali disebut sebagai pihak yang harusnya ikut bertanggungjawab. Sementara terkait ancaman hukuman 5 tahun penjara dalam pasal 359 KUHP yang dikenakan dinilai tak sebanding dengan 131 nyawa yang melayang. Kalau menurutmu?BACA BERITA LENGKAP, KLOK DI SINI https://lenteratoday.com/tragedi-kanjuruhankoalisi-masyarakat-sipil-sodorkan-12-fakta-koran-senin-10-10-2022/

Latest news
Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini